Senin, 30 Januari 2012

Sejarah Thoriqhot

Asal-usul tarekat (al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M). Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia,
Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut. Di antara murid dan pengikut para Sufi terkemuka itu aktif mengikuti
pendidikan formal di lembaga-lembaga
pendidikan Sufi (ribbat, pesantren). Di antara Sufi yang memiliki banyak murid di antaranya ialah Junaid al- Baghdadi dan Abu Said al-Khayr. Dalam mengikuti
pendidikan formal itu para murid mendapat bimbingan dan pelatihan spiritual untuk mencapai peringkat kerohanian (maqam) tertentu dalam ilmu suluk. Di samping itu beberapa di antara mereka mendapat pengajaran ilmu agama, khususnya fiqih, ilmu kalam, falsafah dan tasawuf. Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan dengan ilmu Tarekat
dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan hal (jamaknya ahwal, keadaan rohani). Di antara maqam penting yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah mahabba atau `isyq (cinta), fana` (hapusnya diri/nafs yang rendah), baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu), ma`rifa (makrifat) dan ittihad (persatuan mistikal),
serta kasyf (tersingkapnya
penglihatan hati). Arti Tariqa /
Tarekat Kata al-tariqa berarti jalan, sinonim dengan kata
suluk. Maksudnya ialah jalan kerohanian. Tariqa/ tarekat kemudian ditakrifkan sebagai ‘Jalan kerohanian yang muncul disebabkan
pelaksanaan syariat agama, karena kata syar (darimana kata
syariat berasal) berarti jalan utama, sedang cabangnya ialah tariq (darimana kata tariqa berasal).’ Pengertian di atas menunjukkan bahwa jalan yang ditempuh dalam ilmu tasawuf, melalui bimbingan dan latihan kerohanian dengan tertib tertentu, merupakan cabang daripada jalan yang lebih besar, yaitu Syariat. Termasuk di
dalamnya ialah kepatuhan dalam melaksanakan
syariat dan hukum Islam yang lain. Para Sufi merujuk Hadis yang menyatakan,
“Syariat ialah kata-
kataku (aqwali), tarekat ialah perbuatanku
(a`mali) dan hakekat
(haqiqa) ialah keadaan batinku (ahwali), Ketiganya saling terkait dan tergantung.
Kemunculan tarekat Sufi juga sering dirujuk pada Hadis yang menyatakan, “Setiap orang mukmin itu ialah cermin bagi mukmin yang lain” (al- mu`min mir`at al- mu`minin). Mereka, para Sufi, melihat dalam tingkat laku kerabat dan sahabat dekat mereka tercermin perasaan dan perbuatan mereka sendiri. Apabila mereka melihat kekeliruan dalam perbuatan tetangga
mereka, maka mereka segera bercermin ke dalam perbuatan mereka sendiri. Dengan cara demikian ‘cermin kalbu mereka menjadi lebih jernih/ terang’. Nampaklah bahwa introspeksi merupakan salah satu cermin paling penting dalam jalan kerohanian Sufi. Kebiasaan di atas mendorong munculnya salah satu aspek penting gerakan Tasawuf, yaitu persaudaraan Sufi yang didasarkan atas Cinta dan saling bercermin pada diri sendiri.
Persaudaraan Sufi inilah yang kemudian
disebut Tarekat Sufi. Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan zuhud (asketiK) yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud
mengutamakan
‘penyelamatan
diri’ melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi dan memperbanyak
ibadah serta amal saleh, maka tasawuf
sebagai organisasi persaudaraan
(tariqa)
menekankan pada ‘keselamatan
bersama’. Di antaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan
bersama dan keselamatan
bersama yang disebut ithar. Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan
ithar ialah Hasan al- Nuri, sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya
merupakan salah satu tarekat sufi awal dalam sejarah. Yang disebut ithar ialah segala amalan dan perbuatan yang dilakukan untuk kepentingan
kerabat dan sahabat dekat, termasuk soal-soal yang berhubungan dengan masalah ekonomi,
keagamaan, rumah tangga, perkawinan,
pendidikan, dan lain sebagainya. Di antara prakteknya yang berkembang menjadi budaya hingga sekarang, ialah melayani kerabat atau tamu dengan penuh kegembiraan dan sebaliknya sang tamu menerima layanan itu dengan penuh kegembiraan pula. Dalam suasana akrab pula terjadi saling tukar informasi dan pikiran, dan sering pula dilanjutkan dengan kerjasama dalam perdagangan, serta rancangan untuk saling menjodohkan anak- anak mereka. Kanqah Biasanya sebuah
persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian
masyarakat lapisan bawah. Pada abasd ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat- tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu sebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan
spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal, termasuk dalam hal kepemimpinan. Salah satu fungsi penting lain dari kanqah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanqah mendapat subsidi dari pemerintah,
bangsawan kaya, saudagar dan organisasi/
perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi
menyepi. Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah, menyepi). Tempat lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal perajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak militer. Pada masa
berkecamuknya
peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, dan juga berakibat
banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, membuat ribat ditinggalkan tentara
dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi yang mengikuti perjalanan mereka. Ribat biasanya adalah sebuah komplek bangunan yang terdiri dari madrasah, masjid, pusat logistik dan tempat kegiatan lain termasuk asrama, dapur umum, klinik dan perpustakaan.
Dapur dibuat dalam ukuran besar, begitu pula ruang tamu dan kamar- kamar asrama. Ini menunjukkan bahwa ribat setiap kali dikunjungi banyak orang, selain tempat
berkumpulnya
banyak orang. Pada abad ke-13 M ketika Baghdad
ditaklukkan tentara Mongol, kanqah serta ribat dan zawiyah berfungsi banyak. Karena itu tidak heran apabila di berbagai tempat organisasi kanqah tidak sama. Ada kanqah yang menerima subsidi khusus dari kerajaan, ada yang memperoleh dana dari sumber swasta yang berbeda-beda, termasuk dari sumbangan para anggota tarekat. Kanqah yang mendapat dana dari anggota sendiri dan mandiri disebut futuh (kesatria), dan
mengembangkan
etika futuwwa (semangat
kesatria). Salah satu contoh kanqah terkemuka ialah Kanqah Sa`id al- Su`ada yang didirikan pada zaman Bani Mameluk oleh Sultan Salahudin al-Ayyubi pada tahun 1173 M di Mesir. Dalam kanqah itu hidup tiga ratus darwish, ahli suluk, guru sufi dan pengikut mereka, serta menjalankan banyak aktivitas sosial keagamaan.
Organisasi kanqah dipimpin oleh seorang guru yang terkemuka disebut amir majlis. Peranan Sebagai bentuk organisasi sufi, tarekat ialah sebuah perkumpulan
yang menjalankan kegiatan latihan rohani
menggunakan
metode tertentu. Biasanya metode itu disusun oleh seorang guru tasawuf yang juga ahli psikologi. Tarekat kadang disebut madzab, ri`aya dan suluk. Dalam tarekat seorang guru sufi (pir) membimbing seorang murid (talib) dalam cara berpikir dan berzikir; merasakan pengalaman
keagamaan dan berbuat di jalan agama; serta bagaimana mencapai maqam (peringkat rohani) tertinggi seperti makrifat, fana dan baqa`, serta faqir. Pada mulanya tarekat berarti metode kontemplasi (muraqabah) dan penyucian diri atau jiwa (tadzkiya al- nafs). Oleh karena semakin banyak orang yang ingin mendapat latihan rohani tersebut, maka tarekat kemudian tumbuh menjadi organisasi yang kompleks. Penerimaan dan pembai`atan murid pun harus melalui ujian tertentu yang cukup berat. Pada abad
ke-10 M tarekat
dapat dibedakan
dalam dua model: 1. Model Iraq, yang diasaskan oleh Syekh Junaid al- Baghdadi. 2. Model Khurasan, yang diasaskan oleh Bayazid al-Bhistami. Perbedaan keduanya mula-mula disebabkan karena mengartikan
tawakkul berbeda. Tetapi perbedaan yang paling jelas antara keduanya terlihat pada ciri dan penekanan latihan rohaniannya. Tarekat model Khurasan
menekankan pada ghalaba (ekstase) dan sukr (kemabukan
mistikal). Sedangkan model Iraq menekankan pada sahw (sobriety). Perbedaan lain: di Arab biasanya para sufi berkumpul di ribat, yang pada mulanya merupakan pos perhentian, rumah penginakan yang dahulunya ialah tangsi tentara. Sedangkan di Khurasan para sufi biasa berkumpul di kanqah atau sebuah
pesanggrahan yang didirikan pengikut sufi yang kaya.Pesanggarahan
berperanan sebagai rumah pristirahatan dan pertemuan informal. Tarekat- tarekat sufi yang besar dan memiliki banyak pengikut, yang tersebar di berbagai negeri dan saling berhubungan satu dengan yang lain secara aktif, biasa mendirikan organisasi sosial keagamaan atau organisasi dagang, yang disebut ta`ifa. Organisasi semacam ini pada mulanya tumbuh di Damaskus pada akhir abad ke-13 setelah penaklukan tentara Mongol. Organisasi ini segera tumbuh di berbagai negeri Islam. Di antara tarekat-tarekat
besar yang aktif membina afilisasi dengan gilda-gilda yang banyak bermunculan pada abad ke-13 – 16 M di seantero dunia Islam ialah Tarekat Qadiriyah, Tarekat Shadiliyah, Tarekat Sattariyah, Tarekat Naqsabandiyah,
Tarekat Sanusiyah, Tarekat Tijaniyah, dan lain sebagainya. Pada akhir abad ke-13 M, setelah penaklukan bangsa Mongol (Hulagu Khan) atas Baghdad ahli-ahli tasawuf dan tarekat memainkan peranan penting dalam penyebaran agama Islam di India dan kepulauan Nusantara. Ini disebabkan
hancurnya
perlembagaan Islam dan terbunuhnya banyak ulama, cendekiawan,
fuqafa, qadi, guru agama, filosof, ilmuwan, dan lain- lain akibat penghancuran kota-
kota kaum Muslimin oleh tentara Mongol dan juga akibat Perang Salib yang berkepanjangan
sejak abad ke-12 M. Hal ini dapat dimaklumi karena pada umumnya para ulama, cendekiawan, fuqaha, dan lain-lain itu berada di pusat- pusat kota dan sebagian besar bekerja di istana, sehingga ketika istana dan kota dihancurkan mereka pun ikut terbunuh. Sebaliknya, para sufi pada umumnya adalah orang yang mandiri dan suka mengembara ke berbagai pelosok negeri untuk mencari ilmu atau menyebarkan
agama. Mereka memiliki banyak pos-
pos perhentian di seantera negeri Islam dan murid- murid yang bertebaran di berbagai tempat. Di antara pengikut mereka tidak sedikit
pula para pedagang yang aktif melakukan
pelayaran ke berbagai negeri disertai rombongan pemimpin tarekat serta para pengikutnya. Di tempat tinggal mereka yang
baru, para sufi itu aktif mendirikan lembaga-lembaga
pendidikan Islam, menyeru raja-raja Nusantara memeluk agama Islam, seraya mempelajari sistem kepercayaan
masyarakat
setempat dan kebudayaannya.
Tidak sedikit pula dari mereka mempelopori lahir dan berkembangny tradisi intelektual dan keterpelajaran Islam, termasuk penulisan kitab keagamaan dalam bahasa setempat dan kesusastraan. Bangkitnya
kesusastraan Islam di luar sastra Arab, seperti dalam bahasa Persia, Urdu,
Turki Usmani, Sindhi, Swahili, Melayu, dan lain-lain dalam kenyataan dimulai dengan munculnya pengarang yang juga ahli tasawuf. Misalnya Hamzah Fansuri dan Bukhari al-Jauhari dalam kesusastraan
Melayu. Tokoh-tokoh mereka yang terkemuka sebagai guru kerohanian tidak hanya menguasai ilmu tasawuf, tetapi juga
bidang ilmu agama lain seperti fiqih, hadis, syariah, tafsir
al-Qur’an,
usuluddin, ilmu kalam, nahu, adab atau kesusastraan, tarikh (sejarah), dan lain sebagainya. Bahkan juga tidak jarang yang menguasai ilmu ketabibab, ilmu hisab (arithmatika), mantiq (logika), falsafah, ilmu falaq (astronomi),
perkapalan,
perdagangan,
geografi, pelayaran, dan lain sebagainya. Dalam berdakwah tidak jarang mereka
menggunakan media kesenian dan juga menggunakan
budaya lokal. Dengan itu segera agama ini mempribumi dan berkat kegiatan mereka pula, terutama di kepulauan Melayu, kebudayaan
penduduk setempat dengan mudah diintegrasikan ke dalam Islam. (Sumber Rujukan: (1) Tirmingham, The Sufi
Order in Islam, 1972; (2) Anthony H. John, “Sufism as a Category in Indonesian
Literature and History” JSAH 2, July 1961; (3) Seyyed Hossein Nasr, Living Sufism, 1980; (4) Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam; (5) Abdul Hadi W. M., Tasawuf Yang Tertindas: Kajian Hermeneutik
Terhadap Karya- karya Hamzah Fansuri, 2001; (6) S. A. Rizvi, A History of Sufism in India, 1978.
AH WM)

SYEIKH ABDUL QADIR JAILANI.

ang Syekh Abdul Qadir
Jaelani Sayyidul Auliya' Syekh Abdul Qadir Al-Jailani
Rahimahullah, (bernama lengkapMuhyi al Din Abu Muhammad Abdul Qadir ibn
Abi Shalih Al-Jailani). Lahir di Jailan Iran, selatan Laut Kaspia pada 470 H/1077 M sehingga di akhir nama beliau ditambahkan
kata al Jailani atau al Kailani.
Biografi beliau dimuat dalam Kitab
ﺔﻠﺑﺎﻨﺤﻟﺍ ﻖﺒﻃ ﻰﻠﻋ ﻞﻳﺬﻟﺍ Adz Dzail 'Ala Thabaqil Hanabilah I/301-390,
nomor 134, karya Imam Ibnu
Rajab al Hambali. Kelahiran, Silsilah dan
Nasab Ada dua riwayat sehubungan
dengan tanggal kelahiran al-
Ghauts al_A'zham Syekh Abdul
Qodir al-Jilani Amoli. Riwayat
pertama yaitu bahwa ia lahir
pada 1 Ramadhan 470 H. Riwayat kedua menyatakan Ia lahir pada
2 Ramadhan 470 H. Tampaknya riwayat kedua lebih dipercaya oleh ulama[1]. Silsilah Syekh Abdul Qodir bersumber dari Khalifah
Sayyid Ali al-Murtadha r.a ,melalui
ayahnya sepanjang 14 generasi
dan melaui ibunya sepanjang 12
generasi. Syekh Sayyid
Abdurrahman Jami rah.a memberikan komentar mengenai
asal usul al-Ghauts al-A'zham r.a
sebagi berikut : "Ia adalah
seorang Sultan yang agung,
yang dikenal sebagial-Ghauts al-
A'zham. Ia mendapat gelar sayyid dari silsilah kedua orang tuanya,
Hasani dari sang ayah dan Husaini dari sang ibu"[1]. Silsilah Keluarganya adalah Sebagai berikut : Dari Ayahnya(Hasani)[1]: Syeh Abdul Qodir bin Abu Shalih
bin Abu Abdillah bin Yahya az-
Zahid bin Muhammad bin Dawud
bin Musa bin Abdullah Tsani bin
Musa al-Jaun bin Abdul Mahdhi
bin Hasan al-Mutsanna bin Hasan as-Sibthi bin Ali bin Abi Thalib, Suami Fatimah binti Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam Dari ibunya(Husaini)[1] : Syeh Abdul Qodir bin Ummul Khair
Fathimah binti Abdullah Sum'i bin
Abu Jamal bin Muhammad bin
Mahmud bin Abul 'Atha Abdullah
bin Kamaluddin Isa bin Abu
Ala'uddin bin Ali Ridha bin Musa al-Kazhim bin Ja'far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Zainal 'Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, Suami Fatimah Az-Zahra binti Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wassalam Masa Muda Dalam usia 8 tahun ia sudah
meninggalkan Jilan menuju
Baghdad pada tahun 488 H/1095 M. Karena tidak diterima belajar
di Madrasah Nizhamiyah Baghdad,
yang waktu itu dipimpin Ahmad al
Ghazali, yang menggantikan
saudaranya Abu Hamid al Ghazali. Di Baghdad beliau belajar kepada
beberapa orang ulama seperti Ibnu Aqil, Abul Khatthat,
Abul Husein al Farra' dan
juga Abu Sa'ad al Muharrimi. Belaiu menimba ilmu pada ulama-
ulama tersebut hingga mampu
menguasai ilmu-ilmu ushul dan
juga perbedaan-perbedaan
pendapat para ulama. Dengan
kemampuan itu, Abu Sa'ad al Mukharrimi yang membangun
sekolah kecil-kecilan di daerah
Babul Azaj menyerahkan
pengelolaan sekolah itu
sepenuhnya kepada Syeikh Abdul
Qadir al Jailani. Ia mengelola sekolah ini dengan sungguh-
sungguh. Bermukim di sana sambil
memberikan nasihat kepada
orang-orang di sekitar sekolah
tersebut. Banyak orang yang
bertaubat setelah mendengar nasihat beliau. Banyak pula orang
yang bersimpati kepada beliau,
lalu datang menimba ilmu di
sekolah beliau hingga sekolah itu
tidak mampu menampung lagi. Murid Murid-muridnya banyak yang
menjadi ulama terkenal, seperti
al Hafidz Abdul Ghani yang
menyusun kitab Umdatul Ahkam
Fi Kalami Khairil Anam, Syeikh Qudamah, penyusun kitab fiqh terkenal al Mughni. Perkataan Ulama tentang
Beliau Syeikh Ibnu Qudamah sempat
tinggal bersama beliau selama
satu bulan sembilan hari. Kesempatan ini digunakan untuk
belajar kepada Syeikh Abdul
Qadir al Jailani sampai beliau
meninggal dunia. (Siyar A'lamin
Nubala XX/442). Syeikh Ibnu Qudamah ketika
ditanya tentang Syeikh Abdul
Qadir menjawab, "Kami sempat
berjumpa dengan beliau di akhir
masa kehidupannya. Ia
menempatkan kami di sekolahnya. Ia sangat perhatian
terhadap kami. Kadang beliau
mengutus putra beliau yang
bernama Yahya untuk
menyalakan lampu buat kami. Ia senantiasa menjadi imam dalam salat fardhu." Beliau adalah seorang yang
berilmu, beraqidah Ahlu Sunnah, dan mengikuti jalan Salaf al Shalih. Belaiau dikenal pula banyak memiliki karamah. Tetapi,
banyak (pula) orang yang
membuat-buat kedustaan atas
nama beliau. Kedustaan itu baik
berupa kisah-kisah, perkataan-
perkataan, ajaran-ajaran, tariqah (tarekat/jalan) yang berbeda dengan jalan Rasulullah, para sahabatnya, dan lainnya. Di
antaranya dapat diketahui dari
pendapat Imam Ibnu Rajab. Tentang Karamahnya Syeikh Abdul Qadir al Jailani
adalah seorang yang diagungkan
pada masanya. Diagungkan oleh
para syeikh, ulama, dan ahli
zuhud. Ia banyak memiliki
keutamaan dan karamah. Tetapi, ada seorang yang bernama al
Muqri' Abul Hasan asy Syathnufi
al Mishri (nama lengkapnya
adalah Ali Ibnu Yusuf bin Jarir al
Lakhmi asy Syathnufi) yang
mengumpulkan kisah-kisah dan keutamaan-keutamaan Syeikh
Abdul Qadir al Jailani dalam tiga
jilid kitab. Al Muqri' lahir di Kairo tahun 640 H, meninggal tahun
713 H. Dia dituduh berdusta dan
tidak bertemu dengan Syeikh
Abdul Qadir al Jailani. Dia telah
menulis perkara-perkara yang
aneh dan besar (kebohongannya). "Cukuplah seorang itu berdusta,
jika dia menceritakan yang dia
dengar", demikian kata Imam Ibnu
Rajab. "Aku telah melihat
sebagian kitab ini, tetapi hatiku
tidak tentram untuk berpegang dengannya, sehingga aku tidak
meriwayatkan apa yang ada di
dalamnya. Kecuali kisah-kisah
yang telah masyhur dan terkenal
dari selain kitab ini. Karena kitab
ini banyak berisi riwayat dari orang-orang yang tidak dikenal.
Juga terdapat perkara-perkara
yang jauh dari agama dan akal, kesesatan-kesesatan, dakwaan- dakwaan dan perkataan yang
batil tidak berbatas, seperti
kisah Syeikh Abdul Qadir
menghidupkan ayam yang telah mati, dan sebagainya. Semua itu
tidak pantas dinisbatkan kepada
Syeikh Abdul Qadir al Jailani
rahimahullah." Kemudian didapatkan pula bahwa
al Kamal Ja'far al Adfwi (nama
lengkapnya Ja'far bin Tsa'lab bin
Ja'far bin Ali bin Muthahhar bin
Naufal al Adfawi), seorang ulama bermadzhab Syafi'i. Ia dilahirkan pada pertengahan bulan Sya'ban tahun 685 H dan wafat tahun
748 H di Kairo. Biografi beliau
dimuat oleh al Hafidz di dalam
kitab Ad Durarul Kaminah,
biografi nomor 1452. al Kamal
menyebutkan bahwa asy Syathnufi sendiri tertuduh
berdusta atas kisah-kisah yang
diriwayatkannya dalam kitab ini.
(Dinukil dari kitab At Tashawwuf
Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal.
509, karya Syeikh Abdul Qadir bin Habibullah as Sindi, Penerbit Darul
Manar, Cet. II, 8 Dzulqa'dah 1415 H / 8 April 1995 M.). Karya Imam Ibnu Rajab juga berkata,
"Syeikh Abdul Qadir al Jailani
Rahimahullah memiliki pemahaman
yang bagus dalam masalah
tauhid, sifat-sifat Allah, takdir, dan ilmu-ilmu ma'rifat yang sesuai
dengan sunnah." Karya karyanya [1] : 1. Tafsir Al Jilani 2. al Ghunyah Li Thalibi Thariqil
Haq, 3. Futuhul Ghaib. 4. Al-Fath ar-Rabbani 5. Jala' al-Khawathir 6. Sirr al-Asrar 7. Asror Al Asror 8. Malfuzhat 9. Khamsata "Asyara Maktuban 10. Ar Rasael 11. Ad Diwaan 12. Sholawat wal Aurod 13. Yawaqitul Hikam 14. Jalaa al khotir 15. Amrul muhkam 16. Usul as Sabaa 17. Mukhtasar ulumuddin Murid-muridnya mengumpulkan
ihwal yang berkaitan dengan
nasihat dari majelis-majelis beliau.
Dalam masalah-masalah sifat,
takdir dan lainnya, ia berpegang
dengan sunnah. Ia membantah dengan keras terhadap orang-
orang yang menyelisihi sunnah. Ajaran-ajaranya Sam'ani berkata, " Syeikh Abdul
Qadir Al Jailani adalah penduduk
kota Jailan. Ia seorang Imam
bermadzhab Hambali. Menjadi
guru besar madzhab ini pada
masa hidup beliau." Imam Adz Dzahabi menyebutkan biografi
Syeikh Abdul Qadir Al Jailani
dalam Siyar A'lamin Nubala, dan
menukilkan perkataan Syeikh
sebagai berikut,"Lebih dari lima
ratus orang masuk Islam lewat tanganku, dan lebih dari seratus
ribu orang telah bertaubat." Imam Adz Dzahabi menukilkan
perkataan-perkataan dan
perbuatan-perbuatan Syeikh
Abdul Qadir yang aneh-aneh
sehingga memberikan kesan
seakan-akan beliau mengetahui hal-hal yang ghaib. Kemudian
mengakhiri perkataan, "Intinya
Syeikh Abdul Qadir memiliki
kedudukan yang agung. Tetapi
terdapat kritikan-kritikan
terhadap sebagian perkataannya dan Allah menjanjikan (ampunan
atas kesalahan-kesalahan orang
beriman ). Namun sebagian
perkataannya merupakan
kedustaan atas nama
beliau."( Siyar XX/451 ). Imam Adz Dzahabi juga berkata, " Tidak
ada seorangpun para kibar
masyayikh yang riwayat hidup
dan karamahnya lebih banyak
kisah hikayat, selain Syeikh Abdul
Qadir Al Jailani, dan banyak di antara riwayat-riwayat itu yang
tidak benar bahkan ada yang
mustahil terjadi". Syeikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali
berkata dalam kitabnya, Al
Haddul Fashil,hal.136, " Aku telah
mendapatkan aqidahnya ( Syeikh
Abdul Qadir Al Jaelani ) di dalam
kitabnya yang bernama Al Ghunyah. (Lihat kitab Al-Ghunyah
I/83-94) Maka aku mengetahui
bahwa dia sebagai seorang Salafi.
Ia menetapkan nama-nama dan
sifat-sifat Allah dan aqidah-
aqidah lainnya di atas manhaj Salaf. Ia juga membantah
kelompok-kelompok Syi'ah,
Rafidhah, Jahmiyyah, Jabariyyah,
Salimiyah, dan kelompok lainnya
dengan manhaj Salaf." (At
Tashawwuf Fii Mizanil Bahtsi Wat Tahqiq, hal. 509, karya Syeikh
Abdul Qadir bin Habibullah As
Sindi, Penerbit Darul Manar, Cet.
II, 8 Dzulqa'dah 1415 H / 8 April
1995 M.) Awal Kemasyhuran Al-Jaba'i berkata bahwa Syeikh
Abdul Qadir pernah berkata
kepadanya, "Tidur dan bangunku
sudah diatur. Pada suatu saat
dalam dadaku timbul keinginan
yang kuat untuk berbicara. Begitu kuatnya sampai aku
merasa tercekik jika tidak
berbicara. Dan ketika berbicara,
aku tidak dapat
menghentikannya. Pada saat itu
ada dua atau tiga orang yang mendengarkan perkataanku.
Kemudian mereka mengabarkan
apa yang aku ucapkan kepada
orang-orang, dan merekapun
berduyun-duyun mendatangiku di masjid Bab Al-Halbah. Karena tidak memungkinkan lagi, aku
dipindahkan ke tengah kota dan
dikelilingi dengan lampu. Orang-
orang tetap datang di malam hari dengan membawa lilin dan obor hingga memenuhi tempat
tersebut. Kemudian, aku dibawa
ke luar kota dan ditempatkan di
sebuah mushalla. Namun, orang-
orang tetap datang kepadaku,
dengan mengendarai kuda, unta bahkan keledai dan menempati tempat di sekelilingku. Saat itu
hadir sekitar 70 orang para wali
radhiallahu 'anhum]]. Dalam beberapa manuskrip
didapatkan bahwa Syeikh Abdul
Qadir berkata, "Sebuah suara
berkata kepadaku saat aku
berada di pengasingan diri,
"kembali ke Baghdad dan ceramahilah orang-orang". Aku
pun ke Baghdad dan menemukan
para penduduknya dalam kondisi
yang tidak aku sukai dan karena
itulah aku tidak jadi mengikuti
mereka". "Sesungguhnya" kata suara tersebut, "Mereka akan
mendapatkan manfaat dari
keberadaan dirimu". "Apa
hubungan mereka dengan
keselamatan agamaku/
keyakinanku" tanyaku. "Kembali (ke Baghdad) dan engkau akan mendapatkan keselamatan
agamamu" jawab suara itu. Aku pun membuat 70 perjanjian
dengan Allah. Di antaranya
adalah tidak ada seorang pun
yang menentangku dan tidak
ada seorang muridku yang
meninggal kecuali dalam keadaan bertaubat. Setelah itu, aku
kembali ke Baghdad dan mulai
berceramah. Hubungan Guru dan Murid Syeikh Abdul Qadir berkata,
"Seorang Syeikh tidak dapat
dikatakan mencapai puncak
spiritual kecuali apabila 12
karakter berikut ini telah
mendarah daging dalam dirinya. 1. Dua karakter dari Allah yaitu
dia menjadi seorang yang
sattar (menutup aib) dan
ghaffar (pemaaf). 2. Dua karakter dari Rasulullah
Shallallahu 'alaihi Wassalam
yaitu penyayang dan lembut. 3. Dua karakter dari Abu Bakar yaitu jujur dan dapat
dipercaya. 4. Dua karakter dari Umar yaitu amar ma'ruf nahi munkar. 5. Dua karakter dari Utsman yaitu dermawan dan bangun
(tahajjud) pada waktu orang lain sedang tidur. 6. Dua karakter dari Ali yaitu
alim (cerdas/intelek) dan pemberani. Masih berkenaan dengan
pembicaraan di atas dalam bait syair yang dinisbatkan kepadanya dikatakan: Bila lima perkara tidak terdapat
dalam diri seorang syeikh maka
ia adalah Dajjal yang mengajak kepada kesesatan. Dia harus sangat mengetahui
hukum-hukum syariat zhahir, mencari ilmu hakikah dari
sumbernya, hormat dan ramah
kepada tamu, lemah lembut
kepada si miskin, mengawasi para
muridnya sedang ia selalu merasa
diawasi oleh Allah. Syeikh Abdul Qadir juga
menyatakan bahwa Syeikh al
Junaid mengajarkan standar al
Quran dan Sunnah kepada kita
untuk menilai seorang syeikh.
Apabila ia tidak hafal al Quran, tidak menulis dan menghafal
Hadits, dia tidak pantas untuk
diikuti. Syeikh Abdul Qadir berkata,
"Kalimat tauhid akan sulit hadir
pada seorang individu yang
belum di talqin dengan zikir
bersilsilah kepada Rasullullah oleh
mursyidnya saat menghadapi sakaratul maut". Karena itulah Syeikh Abdul Qadir
selalu mengulang-ulang syair
yang berbunyi: Wahai yang enak
diulang dan diucapkan (kalimat
tauhid) jangan engkau lupakan
aku saat perpisahan (maut). Pada tahun 521 H/1127 M, dia mengajar dan berfatwa dalam
semua madzhab pada
masyarakat sampai dikenal
masyarakat luas. Selama 25
tahun Syeikh Abdul Qadir
menghabiskan waktunya sebagai pengembara sufi di Padang Pasir Iraq dan akhirnya dikenal oleh dunia sebagai tokoh sufi besar
dunia Islam. Selain itu dia memimpin madrasah dan ribath di
Baghdad yang didirikan sejak 521
H sampai wafatnya di tahun 561
H. Madrasah itu tetap bertahan dengan dipimpin anaknya Abdul
Wahab (552-593 H/1151-1196 M),
diteruskan anaknya Abdul Salam
(611 H/1214 M). Juga dipimpin
anak kedua Syeikh Abdul Qadir,
Abdul Razaq (528-603 H/1134-1206 M), sampai
hancurnya Baghdad pada tahun 656 H/1258 M. Syeikh Abdul Qadir juga dikenal
sebagai pendiri sekaligus
penyebar salah satu tarekat terbesar didunia bernama Tarekat Qodiriyah. Ia wafat pada hari Sabtu malam,
setelah magrib, pada tanggal 9 Rabiul akhir di daerah Babul Azajwafat di Baghdad pada 561 H/1166 M. `

Minggu, 29 Januari 2012

Pingkuk

Jangan marah!" begitu sabda
Rasulullah SAW dalam sebuah
hadis yang diriwayat kan Imam
Bukhari. Dalam kehidupan sehari-hari,
setiap orang bisa saja marah.
Marah adalah sesuatu yang
manusiawi. Lalu apa makna
hadis Nabi SAW itu? Ibnu Hajar
dalam Fathul Bani menjelaskan makna hadis itu: "AlKhath thabi
berkata, "Arti perkataan Rasu
lullah SAW 'jangan marah'
adalah menjauhi sebab-sebab
marah dan hendaknya
menjauhi sesuatu yang meng arah kepadanya." Menurut 'Al-
Khaththabi, marah itu tidaklah
terlarang, karena itu adalah
tabiat yang tak akan hilang
dalam diri manusia. Nah, apa yang harus dilakukan
seorang Muslim ketika marah?
Syekh Abdul Azis bin Fathi as-
Sayyid Nada dalam kitab
Mausuu'atul Aadaab alIslamiyah,
mengungkapkan hendak nya seorang Muslim memperhatikan
adab-abad yang berkaitan
dengan marah. Berikut adab-
adab yang perlu diperhatikan
terkait marah. Pertama, jangan marah, kecuali
karena Allah SWT. Menurut
Syekh Sayyid Nada, marah
karena Allah merupakan
sesuatu yang disukai dan
mendapatkan amal. Misalnya, marah ketika menyaksikan
perbuatan haram merajalela.
Seorang Muslim yang marah
karena hukum Allah diabaikan
merupakan contoh marah
karena Allah. "Seorang Muslim hendaknya
menjauhi kemarahan karena
urusan dunia yang tak
mendatangkan pahala," tutur
Syekh Sayyid Nada. Rasulullah
SAW, kata dia, tak pernah marah karena dirinya, tapi
marah karena Allah SWT. Nabi
SAW pun tak pernah dendam,
kecuali karena Allah SWT. Kedua, berlemah lembut dan
tak marah karena urusan
dunia. Syekh Sayyid Nada
mengungkapkan, sesungguhnya
semua kemarahan itu buruk,
kecuali karena Allah SWT. Ia mengingatkan, kemarahan
kerap berujung dengan
pertikaian dan perselisihan
yang dapat menjerumuskan
manusia ke dalam dosa besar
dan bisa pula memutuskan silaturahim. Ketiga, mengingat keagungan
dan kekuasaan Allah SWT.
"Ingatlah kekuasaan,
perlindungan, keagungan, dan
keperkasaan Sang Khalik
ketika sedang marah," ungkap Syekh Sayyid Nada. Menurut
dia, ketika mengingat
kebesaran Allah SWT, maka
kemarahan akan bisa diredam.
Bahkan, mungkin tak jadi
marah sama sekali. Sesungguhnya, papar Syekh
Sayyid Nada, itulah adab paling
bermanfaat yang dapat
menolong seseorang untuk
berlaku santun (sabar). Keempat, menahan dan
meredam amarah jika telah
muncul. Syekh Sayyid Nada
mengungkapkan, Allah SWT
menyukai seseorang yang
dapat menahan dan meredam amarahnya yang telah muncul.
Allah SWT berfirman, " … dan
orang-orang yang menahan
amarahnya dan memberi maaf
orang lain, dan Allah mencintai
orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS Ali Imran:134). Menurut Ibnu Hajar dalam
Fathul Bahri, ketika kemarahan
tengah me muncak, hendaknya
segera menahan dan
meredamnya untuk tindakan
keji. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang dapat
menahan amarahnya,
sementara ia dapat
meluapkannya, maka Allah akan
memanggilnya di hadapan
segenap mahluk. Setelah itu, Allah menyuruhnya memilih
bidadari surga dan
menikahkannya dengan siapa
yang ia kehendaki." (HR
Ahmad). Kelima, berlindung kepada Allah
ketika marah. Nabi SAW
bersabda, "Jika seseorang
yang marah mengucapkan;
'A'uudzu billah (aku berlindung
kepada Allah SWT, niscaya akan reda kemarahannya." (HR Ibu
'Adi dalam al-Kaamil.) Keenam, diam. Rasulullah SAW
bersabda, "Ajarilah,
permudahlah, dan jangan
menyusahkan. Apabila salah
seorang dari kalian marah,
hendaklah ia diam." (HR Ahmad). Terkadang orang yang sedang
marah mengatakan sesuatu
yang dapat merusak
agamanya, menyalakan api
perselisihan dan menambah
kedengkian. Ketujuh, mengubah posisi
ketika marah. Mengubah posisi
ketika marah merupakan
petunjuk dan perintah Nabi
SAW. Nabi SAW bersabda, "Jika
salah seorang di antara kalian marah ketika berdiri, maka
hendaklah ia duduk. Apabila
marahnya tidak hilang juga,
maka hendaklah ia
berbaring." (HR Ahmad). Kedelapan, berwudhu atau
mandi. Menurut Syekh Sayyid
Nada, marah adalah api setan
yang dapat mengakibatkan
mendidihnya darah dan
terbakarnya urat syaraf. "Maka dari itu, wudhu, mandi
atau semisalnya, apalagi
mengunakan air dingin dapat
menghilangkan amarah serta
gejolak darah," tuturnya,
Kesembilan, memeberi maaf dan bersabar. Orang yang marah
sudah selayaknya memberikan
ampunan kepada orang yang
membuatnya marah. Allah SWT
memuji para hamba-Nya "... dan
jika mereka marah mereka memberi maaf." (QS Asy-
Syuura:37). Sesungguhnya Nabi SAW adalah
orang yang paling lembut,
santun, dan pemaaf kepada
orang yang bersalah. "... dan ia
tak membalas kejahatan
dengan kejahatan, namun ia memaafkan dan memberikan
ampunan... " begitu sifat
Rasulullah SAW yang tertuang
dalam Taurat, kitab yang
diturunkan Allah kepada Nabi
Musa AS

Sabtu, 28 Januari 2012

Sholat rebo wekasan

PENGERTIAN SHALAT REBO WEKASAN Shalat Rebo Wekasan adalah shalat empat raka’at yang dikerjakan pada hari Rabu terakhir bulan safar, setelah shalat isyraq (terbit matahari) kira-kira jam 06.30. Shalat ini dikalangan orang- orang yang melakukannya disebut shalat sunnah Lidaf’il bala (shalat tolak bala) Karena menurut mereka bahwa pada tiap hari rebo bulan safar, Allah menurunkan malapetaka sebanyak 360.000 dan menurunkan 20.000 bahaya. CARA SHALAT REBO WEKASAN Dilaksankan pada hari Rebo terakhir di bulan safar, kira-kira pukul 06.30 sebayak empat rakaat seperti shalat biasa. Surat yang dibaca setelah surat Al Fatihah adalah Al Kautsar sebanyak 17 kali. Surat Al Ikhlash sebanyak 5 kali. Surat Al Falaq 1 kali, dan surat an nas 1 kali. setelah selesai shalat membaca doa berikut ini sebanyak 3 kali : “Astaghfirullahal ‘adziim alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuum wa atubu ilaih taubatan
abdin dzhalimin laa yamliku linafsihi dlarran walaa naf’an walaa hayatan walaa mautan walaa nusuuran” Allahumma shalli ‘alaa syyidina muhammadin wadfa’anna minal balail mubram innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir. Allahummaa inni audzubikalimati taammati kulliha minarrihil ahmari maniddaail akbari finafsi wadami wal lahmi wal ‘adhmi wal juludi wal ‘uruuqi. Subhanaka idza qadaita amran ayyaquula lahu kun fayakuu. Allahu Akbar birrahmatika yaa arhamar rahimiin”. ASAL MULA ADANYA SHALAT REBO WEKASAN Pada masa Rasulullah saw shalat ini tidak ada, demikian juga pada masa sahabat. oleh karena itu tidak ada secuilpun hadits yang menerangkan shalat tersebut. Ajaran shalat ini disebutkan dalam kitab “KANZUNNAJAH’ karangan Abdul Hakim Kudus, yang katanya pernah mengajar di Masjidil Haram Makkah Al Mukaramah. Dalam kita tersebut diterangkan bahwa telah berkata se bagian ulama ‘arifin dari ahli mukasysyafah bahwa turun pada tiap tahun 360.000 mala petaka dan 20.000 bahaya, yang turunnya pada tiap hari rebo terakhir bulan safar. Bagi yang shalat pada hari tersebut sebanyak empat rakaat dengan cara tersebut di atas maka akan selamat dari semua bencana dan bahaya tersebut. Melihat keterangan tersebut jelaslah bahwa ajaran tersebut berasal dari salah seorang ulama sufi yang diyakini sebagai ahli mukasy-syafah (tahu sebelum terjadi). Maka para ulama berpendapat bahwa shalat thalaq bala ini termasuk bid’ah dan sebagian lain mengatakan mubah yakni boleh dilakukan karena termasuk fadhoilul amal. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa shalat tersebut bid’ah adalah berdasrkan alasan sbb : 1. Bahwa setiap ajaran ibadah yang berhak menentukan dan mensyariatkan hanyalah Allah dan Rasul-Nya, sedangkan yang dibuat- buat adalah bid’ah 2. Bahwa Rasulullah saw tidak pernah mangajarkan,
menganjurkan shalat thalak bala’, maka shalat
ini termasuk perbuatan bid’ah. 3. Bahwa seseorang selain Nabi tidak boleh membuat ajaran ibadah. Aisyah ra, berkata : “sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : Barang siapa yang membuat ajaran baru yang tidak pernah saya ajarkan maka ajaran itu ditolak (H.R. Bukhori Muslim)